"Cintailah orang yang kamu cintai, maka sesungguhnya kamu akan berpisah dengannya.
Hiduplah menurut apa yang kamu kehendaki, maka sesungguhnya kamu akan mati.
Dan berbuatlah menurut apa yang kamu kehendaki, maka sesungguhnya kamu akan dibalas."

Berita Hots

Rabu, 20 Agustus 2014

Pendidikan Berbasis Masyarakat yang masih banyak di Kembangkan

Pendidikan Berbasis Masyarakat yang masih banyak di Kembangkan
Pendidikan berbasis masyarakat adalah pendidikan yang di pelopori oleh masyarakat itu sendiri untuk meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup. Pendidikan ini bisa di sebut pendidikan non formal. Pendidikan ini muncul karena adanya kebutuhan masyarakat itu sendiri, akibatnya upaya-upaya menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat dewasa ini semakin marak. Pendidikan bermasyarakat menjadi sebuah gerakan.
Penyadaran masyarakat terus belajar sepanjang hayat dalam mengatasi tantangan kehidupan yang berubah-ubah dan semakin berat. Secara konseptual, Pendidikan berbasis masyarakat adalah model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “ dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat “.Pendidikan dari masyarakat artinyapendidikan memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Pendidikan oleh masyarakat artinya masyarakat di tempatkan sebagai subjek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada kontek ini, masyarakat di tuntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program pendidikan. Adapun pengertian pendidikan untuk masyarakat artinya masyarakat di ikut sertakan dalam semua program yang di rancang untuk menjawab kebutuhan orang.
Menurut Michael W. Galbraith, pendidikan masyarakat dapat di artikan sebagai proses pendidikan di mana individu-individu  atau orang dewasa menjadi lebih berkompeten menangani keterampilan, sikap dan konsep mereka dalam hidup dan mengontrol aspek-aspek lokal dari masyarakat melalui partisipasi demokratis. Pendidikan berbasis masyarakat bekerja atas asumsi bahwa setiap masyarakat secara fitrah telah di bekali potensi untuk mengatasi masalahnya sendiri. Baik masyarakat kota, ataupun desa telah memiliki potensi untuk mengatasi masalah mereka sendiri berdasarkan sumber daya yang mereka miliki serta dengan memobilisasi aksi bersama untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi.
Tujuan Pendidikan Berbasis Masyarakat biasanya mangarah pada isu-isu masyarakat yang khusus seperti pelatihan karir, konsumerisme, perhatian terhadap lingkungan pendidikan dasar, budaya dan sejarah etais, kebijakan pemerintah, pendidikan politik dan kewarganegaraan, pendidikan keagamaan, penanganan masalah kesehatan seperti korban narkotika, HIV/AIDS, dan sejenisnya. Dari sini dapat di tarik kesimpulan pemahaman bahwa pendidikan di anggap berbasis masyarakat jika tanggung jawab perencanaan hingga pelaksanaan berada di tangan masyarakat. Pendidikan non formal di selenggarakan oleh warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan dan berfungsi sebagai pengganti, penambah dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Contoh dari pendidikan berbasis masyarakat adalah pesantren.
Pesantren adalah salah satu model dari pendidikan berbasis masyarakat yang kebanyakan pesantren berdiri atas inisiatif masyarakat muslim yang tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas pengetahuan anak didik di Indonesia.


Read more ...

SKP (Andi Zulfadhli Al-Ghiffary, MH) Kaur Tata Usaha MAN Dampang Bantaeng



SASARAN KERJA PEGAWAI
NO
I.       PEJABAT PENILAI
NO.
II.     PNS YANG DINILAI
1
Nama
Drs. H. Syahruddin R., MM.
1
Nama
Andi Zulfadhli Al-Ghiffary, S.Ag., MH.
2
NIP.
19700806 199703 1 008
2
NIP.
19741026 200312 1 005
3
Pangkat/Gol. Ruang
Pambina, IV/a
3
Pangkat/Gol. Ruang
Penata, III/c
4
Jabatan
Kepala Madrasah
4
Jabatan
Kepala Urusan Tata Usaha
5
Unit Kerja
MAN Dampang Kab. Bantaeng
5
Unit Kerja
MAN Dampang Kab. Bantaeng
NO
III.       KEGIATAN TUGAS JABATAN
AK
SASARAN
KUANTITAS / OUTPUT
KUALITAS / MUTU
WAKTU
BIAYA (Rp)
1
Mengelola Simak-BMN secara periodik (semester dan tahunan)
-
3 Laporan
100
12 bln
2.000.000
2
Membuat Surat Perintah Bayar (SPM) DIPA
-
50 Naskah
100
12 bln
-
3
Menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM
) DIPA
-
50 Naskah
100
12 bln
-
4
Membuat proposal/usulan kegiatan (Bagunan dan operasional)
-
2 Naskah
100
12 bln
-
5
Membuat perencanaan gaji pegawai PNS dan Honorer
-
2 Naskah
100
12 bln
-
6
Membuat uraian tugas PNS dan Honorer
-
4 Naskah
100
12 bln
-
7
Membuat konsep SK Penugasan PNS dan Honorer
-
10 Naskah
100
12 bln
-
8
Memberikan bimbingan teknis kepada PNS dan Honorer
-
35 Pegawai
100
12 bln
-
9
Mengkoordinir pelaksanaan tugas pengarsipan dokumen/surat dinas
-
60 dokumen
100
12 bln
-
10
Melaksanakan pengawasan proses dan tata laksana arsip / surat dinas
-
60 dokumen
100
12 bln
-










                                                                                                                                           Bantaeng,     Januari 2014
Pejabat Penilai,                                                                                                                  PNS yang Dinilai,

Drs. H. Syahruddin R., MM.                                                                                            Andi Zulfadhli Al-Ghiffary, S.Ag., MH.
NIP. 19700806 199703 1 008                                                                                            NIP. 19741026 200312 1 005
Read more ...
Designed By Published.. Blogger Templates